SINDOTIME.COM-Kepolisian Sektor Pulau Punjung tengah mendalami kasus kecelakaan kerja yang menewaskan seorang karyawati di area perkebunan sawit PT Bina Pratama Sakato Jaya (PT BPJS). Peristiwa tersebut tercatat dalam Laporan Kejadian Nomor: LK/04/II/2026/Polsek tertanggal 25 Februari 2026.
Insiden nahas itu terjadi pada Rabu, 25 Februari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB di Camp Blok C, tepatnya di area Kebun Blok C3, Jorong Sibubuik, Kenagarian Gunung Selasih, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.
Korban diketahui bernama Riska Yulianti (35), warga Jorong Pamuatan Timur, Kenagarian Pamuatan, Kecamatan Kupitan, Kabupaten Sijunjung. Saat ini korban tercatat berdomisili di Mess Karyawan Blok C PT BPJS.
Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widiyarso Wardoyo Putro melalui Kapolsek Pulau Punjung AKP Azhamu Suwaril menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah memanggil dan meminta keterangan dari tiga orang saksi.
Mereka adalah, Riski, operator alat berat yang tinggal di Camp Blok B PT BPJS, Jorong Sibubuik, Kenagarian Gunung Selasih, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Zisni Yusmita (47), beralamat di Camp Blok B PT BPJS, Jorong Sibubuik, Kenagarian Gunung Selasih, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Dicki Fernanda (27), yang berdomisili di Mess Blok C PT BPJS.
Berdasarkan keterangan Kapolsek, kejadian bermula saat aktivitas replanting (peremajaan tanaman) tengah berlangsung di area Blok C3. Pada saat itu, operator alat berat bernama Rizky Alvito Chandra sedang melakukan penebangan pohon kelapa sawit menggunakan alat berat dengan attachment cangkul.
Setelah pohon sawit ditebang dan dipotong, operator kemudian menarik batang yang telah dipotong tersebut menggunakan alat berat. Dalam proses itulah ia melihat seorang perempuan tergeletak di lokasi dengan kondisi tidak sadarkan diri.






