Headline

Dua Tempat Hiburan Kedapatan Gelar Live Musik di Bulan Ramadhan

×

Dua Tempat Hiburan Kedapatan Gelar Live Musik di Bulan Ramadhan

Sebarkan artikel ini
DIAWASI : Satpol PP Kota Padang ketika mengawasi lokasi usaha hiburan yang masih melakukan aktivitas live musik saat Ramadhan, Jumat dini hari (27/2). (Satpol PP Kota Padang)

SINDOTIME.COM—Dalam rangka menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) selama bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 M, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang meningkatkan intensitas pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan malam di wilayahnya.

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran (SE) Wali Kota Padang yang mengatur operasional usaha pariwisata selama Ramadhan.

Pengawasan dilaksanakan pada Jumat dini hari (27/2), dengan menyasar dua lokasi hiburan di kawasan Pondok dan Batang Arau. Kedua tempat tersebut dilaporkan masih menyelenggarakan pertunjukan live musik, yang berpotensi mengganggu kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan langsung kepada para pemilik usaha agar menghentikan aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan selama Ramadhan.

Pendekatan yang diterapkan bersifat persuasif dan preventif, dengan mengedepankan dialog sebelum mengambil langkah penindakan lebih lanjut.

Operasi dini hari ini dipimpin oleh Kepala Seksi Kerja Sama Syiktris bersama Kepala Seksi Bina Potensi Pol PP, Suwondo. Keduanya memastikan pengawasan berjalan humanis namun tetap tegas dalam menegakkan aturan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi antisipatif untuk menciptakan suasana kota yang aman dan kondusif sepanjang Ramadhan. Ia juga memastikan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara rutin.