“Jika dalam pengawasan selanjutnya masih ditemukan pelanggaran, maka tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku akan diterapkan,” ujarnya.
Melalui operasi ini, Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya dalam memastikan seluruh pelaku usaha hiburan mematuhi regulasi selama Ramadhan, demi terciptanya suasana yang harmonis dan kondusif bagi seluruh masyarakat.(*/zoe)






