Riau

Disdik Larang Siswa SMA/SMK Negeri/Swasta di Bawah Umur Bawa Kendaraan ke Sekolah

×

Disdik Larang Siswa SMA/SMK Negeri/Swasta di Bawah Umur Bawa Kendaraan ke Sekolah

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI : Anak SMA berbonceng tiga terlihat sedang ugal-ugalan bawa kendaraan di jalan raya.(gemini ai)

Melalui edaran tersebut, pihak sekolah diwajibkan melakukan pengawasan terhadap siswa yang membawa kendaraan, memberikan sosialisasi kepada orang tua atau wali murid, serta menjalin koordinasi dengan kepolisian setempat guna memperkuat edukasi keselamatan berkendara.

Di sisi lain, orang tua juga diminta berperan aktif dengan tidak memberikan izin kepada anak yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM untuk mengendarai kendaraan bermotor.

Kebijakan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan diharapkan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman, tertib, serta mendukung budaya keselamatan berlalu lintas di kalangan pelajar Provinsi Riau.(*/zoe)