Nasional

Seluruh TPA Indonesia Ditarget Berakhir 2028, Pemda Harus Siapkan Langkah Percepatan

×

Seluruh TPA Indonesia Ditarget Berakhir 2028, Pemda Harus Siapkan Langkah Percepatan

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI : Seorang pemulung terlihat sedang mengais sampah di salah satu TPA, di mana, pemerintah menarget pada 2028 ini, seluruh TPA di Indonesia tidak ada lagi.(gemini ai)

SINDOTIME.COM—Pemerintah pusat memastikan sistem Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Indonesia akan memasuki batas akhir operasionalnya pada 2028. Penegasan tersebut disampaikan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah di Jakarta, Rabu (25/2).

Ia merujuk pada standar Kementerian Pekerjaan Umum yang menetapkan usia teknis TPA maksimal 20 tahun, sehingga sejumlah TPA, termasuk TPA Regional Payakumbuh di Padang Karambia, akan mencapai masa kedaluwarsa operasionalnya.

Menurut Hanif, Presiden telah mengingatkan bahwa 2028 menjadi tenggat penting bagi sistem pengelolaan sampah nasional. Artinya, daerah tidak bisa lagi mengandalkan pola lama yang bertumpu pada penimbunan di TPA. Pemerintah daerah diminta segera merancang strategi pengurangan sampah secara menyeluruh, mulai dari sumber (hulu), proses pengolahan (tengah), hingga tahap akhir (hilir), agar residu yang berakhir di TPA semakin kecil.

Dalam kesempatan tersebut, Hanif juga memaparkan perkembangan praktik open dumping (pembuangan terbuka). Berdasarkan evaluasi KLH/BPLH, angka penerapan metode ini menurun dari 95 persen pada 2025 menjadi 66 persen. Meski menunjukkan perbaikan, masih terdapat 481 TPA yang menggunakan sistem open dumping.

Pemerintah menargetkan penghentian total praktik tersebut pada 2026 sebagai bagian dari komitmen nasional pengelolaan sampah 100 persen sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025–2029. Untuk tahun 2026, capaian pengelolaan sampah ditargetkan berada di angka 64,3 persen.

Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLH/BPLH mencatat timbulan sampah Indonesia pada 2025 mencapai 24,8 juta ton. Dari jumlah tersebut, sekitar 65,45 persen belum tertangani secara optimal, menunjukkan masih besarnya pekerjaan rumah dalam sektor ini.