Pergerakan kendaraan diperkirakan tidak hanya memuncak saat arus mudik dan arus balik, tetapi juga berlanjut sepanjang masa libur Lebaran. Pada periode H+1 hingga H+5, mobilitas masyarakat untuk bersilaturahmi dan berwisata diprediksi meningkat tajam, sehingga tekanan terhadap jaringan jalan tetap tinggi.
Tantangan geografis Sumatera Barat turut menjadi faktor risiko. Karakter jalan yang didominasi tanjakan curam, tikungan tajam, serta lereng rawan longsor menuntut perhatian ekstra pada aspek keselamatan perjalanan.
Sebagai langkah konkret, Pemprov Sumbar menyiapkan skema Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas berupa sistem satu arah (one way) pada jam-jam tertentu. Untuk rute Padang–Bukittinggi, one way direncanakan berlaku pukul 10.00–14.00 WIB.
Sementara arah sebaliknya, Bukittinggi–Padang, dijadwalkan pukul 14.00–18.00 WIB. Kebijakan ini bersifat situasional dan akan diterapkan berdasarkan evaluasi kondisi riil di lapangan.
Prinsip yang diusung pemerintah daerah jelas: keselamatan menjadi prioritas utama, sementara kelancaran arus lalu lintas mengikuti.
Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri jajaran direktur jenderal dan deputi di lingkungan Kementerian Perhubungan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sumbar, serta kepala organisasi perangkat daerah terkait.






