Pemeriksaan ini difokuskan pada kelengkapan identitas tamu serta kepatuhan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang, termasuk pencegahan praktik yang bertentangan dengan norma dan aturan yang berlaku.
Upaya pengawasan yang diperketat ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Padang dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama Ramadhan. Dengan penegakan aturan yang konsisten serta partisipasi aktif masyarakat, diharapkan ketertiban lingkungan dapat terus terjaga demi kenyamanan bersama.(*/zoe)






