Dharmasraya

Dua Unit Sepeda Motor tanpa Pelat Nomor Diamankan Polisi

×

Dua Unit Sepeda Motor tanpa Pelat Nomor Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
DIPERKETAT : KRYD yang digelar Polsek Koto Baru, Dharmasraya pada Minggu (1/3) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.(polsek koto baru)

SINDOTIME.COM-Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu (1/3) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Operasi tersebut difokuskan pada pencegahan balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong), serta potensi tawuran remaja yang kerap terjadi pada malam akhir pekan.

Dalam kegiatan itu, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor tanpa pelat nomor, masing-masing Honda Beat dan Kawasaki KLX, yang diduga berpotensi digunakan dalam aktivitas balap liar.

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widiyarso Wardoyo Putro melalui Kapolsek Koto Baru Iptu Alfurqan menjelaskan bahwa operasi tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Koto Baru Ipda Wisalmon. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi aksi tawuran sekaligus mencegah berkembangnya geng motor di wilayah hukum Polsek Koto Baru.

Sebanyak lima personel diterjunkan dalam patroli tersebut, yakni Kasium Ipda Wisalmon, Kanit Lantas Ipda Andre H, Kanit Intel Ipda Riko Surya, S.Kom, Ka SPK Aiptu Afrizal, serta Banit Lantas Brigadir Maulana Abdi N. Mereka melakukan penyisiran di tiga titik yang dinilai rawan dijadikan arena balap liar, yaitu Jalan Lintas Sumatera Koto Baru, kawasan Jembatan Rumah Makan Suci, serta Simpang IV Koto Baru.

Dari hasil patroli, tidak ditemukan adanya aktivitas balap liar maupun tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor). Meski demikian, petugas sempat mendapati sejumlah pemuda yang menggunakan knalpot brong dan langsung diberikan imbauan secara persuasif.

Iptu Alfurqan menegaskan bahwa KRYD dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, khususnya pada malam akhir pekan, sebagai langkah preventif guna meminimalisir potensi gangguan kamtibmas. Ia juga memastikan pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku balap liar maupun pihak-pihak yang berupaya memicu tawuran.