SINDOTIME.COM—Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat saat ini tengah mendalami dugaan praktik korupsi yang berkaitan dengan kegiatan di UIN Imam Bonjol Padang.
Fokus penyelidikan mencakup dua aspek utama, yakni proyek pembangunan Kampus III yang berlangsung pada periode 2019–2022 serta pengelolaan aset alat berat berupa ekskavator dan dump truck untuk rentang waktu 2024–2025.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, Benyamin Arsis, dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Selasa (3/3), menjelaskan bahwa pada pekan ini tim penyelidik telah memeriksa tiga orang saksi.
Seluruh saksi tersebut berasal dari luar Kota Padang dan mewakili sejumlah unsur berbeda, yaitu Kementerian Agama, institusi perbankan, serta pihak kontraktor yang terlibat dalam pembangunan Gedung Kampus III.
Pemeriksaan lanjutan juga telah dijadwalkan. Pada pekan mendatang, dua saksi tambahan akan dimintai keterangan guna memperdalam pengumpulan fakta dan klarifikasi atas data yang telah diperoleh sebelumnya.
Sebelum pemeriksaan terbaru ini, penyelidik juga telah memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang berasal dari unsur Rektorat UIN Imam Bonjol Padang.
Tidak menutup kemungkinan, pemanggilan ulang akan dilakukan apabila dibutuhkan pendalaman informasi tambahan demi memperjelas konstruksi peristiwa yang sedang ditelusuri.





