Headline

Lapak dan Toko Jual Petasan Dirazia Polisi, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

×

Lapak dan Toko Jual Petasan Dirazia Polisi, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Sebarkan artikel ini
DIRAZIA : Jajaran Polresta Padang ketika melakukan razia petasan dan kembang api di Pasar Raya untuk menjaga Kamtibmas selama Ramadhan, Selasa (3/3). (Polresta Padang)

SINDOTIME.COM—Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadan, Polresta Padang menggelar operasi penertiban petasan dan kembang api di kawasan Pasar Raya Padang pada Selasa (3/3).

Kegiatan ini difokuskan pada lapak dan toko yang diduga memperjualbelikan bahan peledak berdaya ledak rendah tersebut.

Operasi dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polresta Padang, Kompol Afrides Roema.

Baca Juga  Jalani Tarawih Tadi Malam, Jemaah Tarekat Naqsyabandiyah Mulai Berpuasa Hari Ini

Penertiban ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama Ramadan, periode yang kerap diwarnai peningkatan penggunaan petasan oleh masyarakat.

Menurut Kompol Afrides Roema, langkah tersebut bertujuan mencegah potensi gangguan ketertiban umum, seperti kebisingan yang mengganggu pelaksanaan ibadah, risiko kebakaran, hingga kemungkinan cedera akibat ledakan petasan.

Ia menegaskan bahwa kepolisian ingin memastikan umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa dalam suasana yang aman, nyaman, dan khusyuk tanpa gangguan suara maupun ancaman keselamatan.

Baca Juga  Pria Diamankan Polisi Usai Mengancam Pakai Senjata Tajam

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan khusyuk, tanpa ada gangguan dari suara bising atau potensi bahaya yang ditimbulkan oleh petasan,” ujar Kompol Afrides Roema.