Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa berbagai jenis petasan dan kembang api dari beberapa pedagang di Pasar Raya Padang. Barang-barang tersebut langsung disita untuk mencegah peredaran lebih lanjut.
Polresta Padang juga mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar tidak memperjualbelikan maupun menyalakan petasan, baik selama Ramadan maupun menjelang Idulfitri.
Kepolisian memastikan patroli dan operasi serupa akan terus digencarkan sebagai langkah preventif demi menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kota Padang.(*/zoe)





