Nasional

Presiden Panggil Menko Bidang Pangan, Pastikan Pasokan dan Harga Pangan Stabil

×

Presiden Panggil Menko Bidang Pangan, Pastikan Pasokan dan Harga Pangan Stabil

Sebarkan artikel ini
BERI PENJELASAN : Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan memberikan keterangan kepada awak media terkait kondisi terkini bidang pangan Indonesia.(bpmi setpres)

SINDOTIME.COM-Penguatan ketahanan pangan nasional, menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026 menjadi perhatian serius pemerintah. Bahkan, presiden Prabowo Subianto juga telah memanggil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan untuk memastikan hal tersebut.

Komitmen tersebut juga sudah ditegaskan dalam pertemuan antara orang nomor di Indoensia dan Zulkifli Hasan yang berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (2/3).

Agenda utama pembahasan adalah langkah konkret menjaga ketersediaan pasokan serta stabilitas harga bahan pokok di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat selama bulan puasa hingga Lebaran. Pemerintah ingin memastikan tidak terjadi kelangkaan maupun lonjakan harga yang dapat membebani rakyat.

Baca Juga  Kepala BPOM RI Kagum Dengan Inovasi Berbasis Riset dalam Industri Kosmetik ParagonCorp

Dalam keterangannya kepada media usai pertemuan, Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa Presiden memberikan arahan tegas agar pengawasan dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Stok pangan harus dipantau ketat, distribusi dijaga tetap lancar, dan harga dikendalikan agar tetap terjangkau.

Ia juga menerima penugasan langsung untuk turun ke lapangan memonitor sejumlah program prioritas pemerintah. Selain memastikan kecukupan bahan pokok (sembako). Ia diminta mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), memperkuat operasional Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

Baca Juga  Paragon Komit Dukung Pemerintah Cegah Stunting, Libatkan Kerjasama Multisektor

Serta memastikan pengelolaan sampah berjalan optimal di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri.

Pemerintah menegaskan bahwa stabilitas pangan bukan semata isu ekonomi, melainkan bagian dari tanggung jawab negara dalam menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat dalam beribadah.