Sumbar

Buka di Siang Hari Saat Ramadhan, Warung Kelambu Ditertibkan

×

Buka di Siang Hari Saat Ramadhan, Warung Kelambu Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
DITERTIBKAN : Tim Satpol PP Kabupaten Limapuluh Kota ketika melakukan pengawasan dan penertiban terhadap warung makan yang masih melayani pengunjung makan di tempat pada siang hari selama bulan Ramadhan, Kamis (5/3).(satpol pp limapuluh kota)

Rahmadinol menambahkan bahwa pada tahap awal petugas masih mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan, teguran, serta peringatan kepada pedagang yang melanggar aturan.

Namun demikian, apabila masih ditemukan pedagang yang mengabaikan ketentuan yang berlaku, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan daerah, termasuk penyitaan peralatan yang digunakan untuk berjualan.

“Untuk saat ini kami masih memberikan sosialisasi dan peringatan. Tetapi jika imbauan tersebut tetap tidak dipatuhi, tentu akan ada tindakan sesuai dengan perda yang berlaku,” tegasnya.(*/zoe)