SINDOTIME.COM-Amerika Serikat telah beberapa kali terlibat konflik militer besar di kawasan Timur Tengah. Salah satu contohnya terjadi pada 1991 ketika Perang Teluk pecah di masa pemerintahan Presiden George H.W. Bush. Saat itu Washington memimpin operasi militer internasional untuk mengusir pasukan Irak dari Kuwait dengan dukungan koalisi global yang luas.
Lebih dari satu dekade kemudian, keterlibatan militer AS di kawasan itu kembali terjadi. Pada 2003, di bawah kepemimpinan George W. Bush, Amerika melancarkan invasi ke Irak dengan alasan menghentikan ancaman senjata pemusnah massal dan menggulingkan rezim Saddam Hussein. Meskipun menuai kritik internasional, Washington tetap memperoleh dukungan dari sejumlah sekutu pentingnya.
Kini, sejarah tersebut seolah terulang kembali di masa pemerintahan Presiden Donald Trump. Amerika Serikat kembali terlibat konflik di Timur Tengah setelah melakukan serangan terhadap Iran bersama Israel. Namun, situasi geopolitik saat ini menunjukkan perbedaan penting dibandingkan dua perang sebelumnya.
Pada Perang Teluk 1991, George H.W. Bush secara terbuka membanggakan keberhasilan Amerika dalam membentuk koalisi internasional yang sangat luas. Sementara itu, pada invasi Irak 2003, pemerintahan George W. Bush masih mampu mempertahankan dukungan sejumlah sekutu utama meskipun menghadapi kritik keras dari komunitas internasional.
Sebaliknya, respons sekutu terhadap langkah militer AS pada era Trump terlihat jauh lebih dingin. Beberapa negara mitra bahkan menunjukkan sikap ragu atau enggan memberikan dukungan penuh.
Dipandang Mengabaikan Hukum Internasional
Serangan gabungan AS dan Israel terhadap Iran juga memicu perdebatan besar terkait kepatuhan terhadap hukum internasional. Konflik ini semakin memanas setelah serangan tersebut menewaskan pemimpin tertinggi Iran, Ali Khamenei, yang kemudian menjadi salah satu pemicu utama eskalasi ketegangan di kawasan.





