Nasional

Menag Batasi Takbiran di Bali sampai Jam 9 Malam, tanpa Pengeras Suara

×

Menag Batasi Takbiran di Bali sampai Jam 9 Malam, tanpa Pengeras Suara

Sebarkan artikel ini
BERI KETERANGAN : Menteri Agama, Nasaruddin memberikan keterangan kepada awak media usai pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta.(bpmi setpres)

SINDOTIME.COM-Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai kesiapan pemerintah menghadapi perayaan Hari Raya Idulfitri 2026, termasuk langkah antisipasi terkait kedekatan waktu antara malam takbiran dan peringatan Hari Nyepi di Bali. Laporan tersebut disampaikan setelah pertemuan keduanya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (4/3).

Dalam keterangannya kepada media, Nasaruddin menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai langkah koordinasi untuk mencegah potensi gesekan sosial akibat dua momentum keagamaan yang berlangsung hampir bersamaan.

“Saya juga melaporkan persiapan Lebaran akan datang karena beberapa tempat ya tanggal 19 itu kan Hari Nyepi. Hari Nyepi kita tahu tidak boleh ada suara-suara berisik, tidak boleh ada kendaraan dan sebagainya padahal malam itu juga ada teman-teman kita takbir,” ujar Nasaruddin Umar.

Seperti diketahui, Hari Nyepi identik dengan suasana hening tanpa aktivitas, termasuk larangan kebisingan dan penggunaan kendaraan. Sementara itu, malam yang sama juga bertepatan dengan tradisi umat Islam mengumandangkan takbir menyambut Idulfitri.

Baca Juga  Ratusan Siswa Ikut Kreasi, Muhammadiyah Kampanyekan Perlindungan Anak se-Kabupaten Ketapang

Untuk mengatasi situasi tersebut, Kementerian Agama bersama pemerintah daerah dan para tokoh masyarakat di Bali telah melakukan dialog serta menyepakati mekanisme pelaksanaan takbiran yang tetap menghormati aturan Nyepi.

Nasaruddin menyebutkan bahwa kesepakatan tersebut memungkinkan kedua perayaan tetap berjalan tanpa saling mengganggu.