SINDOTIME.COM—Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kota Payakumbuh kembali melakukan penertiban terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Kegiatan razia tersebut digelar pada Minggu dini hari (8/3) di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Payakumbuh, yang selama ini kerap dijadikan lokasi balapan ilegal oleh sejumlah remaja.
Dalam operasi penertiban tersebut, petugas berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar. Selain itu, belasan remaja yang berada di lokasi saat razia juga turut diamankan untuk didata dan diberikan pembinaan.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh, Dewi Novita, menjelaskan bahwa razia dilakukan sebagai respons atas banyaknya laporan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas balap liar di kawasan tersebut.
Menurutnya, masyarakat telah berulang kali menyampaikan keluhan karena kegiatan tersebut tidak hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Ia mengungkapkan bahwa aksi balap liar di lokasi tersebut umumnya terjadi pada tengah malam hingga menjelang subuh, tepatnya sekitar pukul 00.00 WIB hingga 04.00 WIB.
“Biasanya kegiatan balap liar mulai terlihat setelah lewat tengah malam dan berlangsung sampai menjelang pagi,” jelasnya.
Dewi menambahkan, pihaknya sebenarnya sudah beberapa kali melakukan razia di lokasi yang sama. Namun demikian, praktik balap liar masih terus terjadi sehingga petugas hampir setiap hari menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu.
Terhadap kendaraan yang diamankan, Satpol PP meminta pemiliknya mengembalikan kondisi kendaraan ke standar pabrik, terutama bagi sepeda motor yang menggunakan knalpot racing atau knalpot brong.











