Padang

Pemko Dukung Langkah Kementerian Komdigi Batasi Anak di Bawah 16 Tahun Bermain Medsos

×

Pemko Dukung Langkah Kementerian Komdigi Batasi Anak di Bawah 16 Tahun Bermain Medsos

Sebarkan artikel ini
RAWAN : Sejumlah anak di bawah umur terlihat sedang asyik bermain medsos di ponsel mereka. Saat Kementerian Komdigi sedang merampungkan regulasi terkait pembatasan akun anak di bawah umur untuk bermain Medsos.(gemini ai)

SINDOTIME.COM—Pemerintah Kota Padang menyambut baik rencana pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang tengah menyiapkan kebijakan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Langkah tersebut dipandang sebagai upaya strategis untuk melindungi anak dari berbagai risiko negatif yang dapat muncul dari penggunaan teknologi digital tanpa pengawasan.

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, mengatakan pemerintah daerah masih menunggu regulasi resmi dari Komdigi yang saat ini sedang dalam tahap penyusunan. Menurutnya, Pemko Padang akan terlebih dahulu mempelajari secara menyeluruh isi aturan tersebut sebelum diterapkan di tingkat daerah.

Baca Juga  Jam Kerja ASN Dipangkas, Target Kinerja Pelayanan Publik Tetap

Ia menjelaskan bahwa pembatasan usia dalam penggunaan media sosial merupakan langkah penting untuk menjaga kesehatan mental serta perkembangan psikologis anak. Saat ini, penggunaan media sosial di kalangan anak-anak dinilai semakin sulit dikendalikan dan berpotensi memengaruhi perilaku serta pola pikir mereka.

Maigus menilai media sosial memiliki pengaruh besar terhadap proses tumbuh kembang anak, baik dari sisi kognitif maupun pembentukan karakter. Tanpa pengawasan dan aturan yang jelas, paparan konten digital dikhawatirkan dapat berdampak pada perkembangan otak, kondisi psikologis, hingga perilaku sosial anak.

Baca Juga  Tingkatkan Kompetensi Seluruh Lurah, Program “Rabu Belajar” Diluncurkan

Karena itu, menurutnya, kebijakan pembatasan usia tersebut dapat menjadi pedoman yang jelas mengenai kapan anak diperbolehkan mengakses media sosial serta bagaimana pemanfaatannya dilakukan secara lebih bijak dan terkontrol.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Padang juga telah mengembangkan sejumlah program berbasis digital yang diarahkan untuk kegiatan yang lebih positif bagi anak-anak dan pelajar. Program-program tersebut dirancang agar teknologi dimanfaatkan terutama untuk kepentingan pendidikan.