SINDOTIME.COM-Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago mengkritik keras praktik pemberian gelar adat datuak di Sumatera Barat yang menurutnya kerap dilakukan tanpa pertimbangan matang oleh sebagian pemangku adat. Ia menilai kondisi tersebut berpotensi merusak nilai luhur adat Minangkabau yang selama ini dijunjung tinggi masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Djamari saat memberikan arahan kepada peserta pendidikan di Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Lemdiklat Polri pada Senin (9/3). Dalam pemaparannya mengenai pentingnya integritas dan disiplin, ia menyinggung persoalan moral di tengah masyarakat, termasuk dalam menjaga kehormatan gelar adat.
Di awal penyampaiannya, Djamari sempat menanyakan kepada peserta yang berasal dari Sumatera Barat. Ia meminta mereka mengangkat tangan dan berdiri sejenak sebelum melanjutkan cerita mengenai pengalaman pribadinya terkait gelar datuak.
“Ada orang Padang? Angkat tangan, orang Minang? Coba berdiri. Oke terima kasih,” kata Djamari saat memulai ceritanya.
Djamari mengungkapkan bahwa tidak lama setelah dirinya dilantik sebagai Menko Polkam, seorang ketua adat datang menemuinya dengan maksud menawarkan gelar datuak. Tawaran tersebut, menurutnya, terasa janggal karena sebelumnya mereka tidak pernah saling mengenal.
Ia merasa heran mengapa pengakuan terhadap dirinya sebagai orang Minangkabau justru muncul setelah ia menjabat sebagai pejabat negara. Padahal, menurut Djamari, identitasnya sebagai orang Minang sudah lama melekat, bahkan sejak masa pendidikan militernya.






