“Tidak ada angin, tidak ada hujan, tahu-tahu datang begitu. Sebelum-sebelumnya mereka tidak kenal saya. Celakanya begitu, tidak kenal,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa nama “Chaniago”, yang merupakan salah satu suku di Minangkabau, telah ia gunakan sejak masih menjadi taruna. Karena itu, ia mempertanyakan mengapa baru sekarang sebagian pihak menganggapnya bagian dari komunitas Minangkabau.
“Begitu jadi Menko Polkam, oh saya jadi orang Minang. Baru sekarang toh? Sekarang saya bilang?” sebutnya.
Sindiran tersebut membuat ketua adat yang menemuinya terlihat tidak nyaman. Namun kejutan bagi Djamari belum berhenti sampai di situ. Ia mengaku semakin terkejut ketika secara resmi ditawari untuk menerima gelar datuak.
Menurutnya, gelar datuak dalam adat Minangkabau merupakan posisi terhormat yang seharusnya diberikan melalui proses yang ketat dan penuh pertimbangan. Karena itu, ia mempertanyakan apa manfaat pemberian gelar tersebut, baik bagi dirinya maupun bagi masyarakat Minangkabau.
Djamari menyebut bahwa pertanyaan itu tidak mampu dijawab oleh pihak yang menawarkannya gelar. Hal tersebut semakin menguatkan kekecewaannya terhadap praktik pemberian gelar adat yang dinilai tidak selektif.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung kasus yang pernah melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa, yang tersandung perkara narkoba. Menurut Djamari, kasus tersebut menjadi contoh nyata bagaimana kesalahan dalam memilih seseorang untuk menerima gelar adat dapat berdampak buruk pada citra adat itu sendiri.






