Pelaksanaan bazar ini juga mendapat dukungan dari sejumlah lembaga keuangan, di antaranya Bank Indonesia dan Bank Nagari, serta beberapa bank lainnya. Kehadiran pihak perbankan bertujuan untuk mempermudah sistem pembayaran bagi pengunjung sekaligus memberikan edukasi terkait literasi keuangan.
Untuk memastikan kegiatan berjalan tertib, pemerintah daerah juga melakukan pengawasan terhadap distribusi barang selama bazar berlangsung. Langkah ini dilakukan guna mencegah praktik pembelian dalam jumlah besar atau penimbunan yang berpotensi merugikan masyarakat.
Pengawasan tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Satuan Tugas Pangan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Apabila ditemukan indikasi penimbunan atau praktik yang melanggar aturan, pihak terkait akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui penyelenggaraan Bazar Ramadan ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berharap masyarakat dapat menjalani ibadah puasa dengan lebih tenang karena kebutuhan pokok tersedia dengan harga yang lebih stabil. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta memperkuat peran UMKM dalam perekonomian masyarakat.(*/zoe)











