Secara nasional, kasus campak juga menunjukkan peningkatan. Dalam periode Januari hingga Februari 2026, tercatat 8.810 kasus suspek campak di Indonesia.
Hal ini menunjukkan bahwa campak bukanlah penyakit yang bisa dianggap ringan, karena virusnya mampu menyebar dengan cepat melalui udara dan droplet. Dalam kondisi tertentu, satu orang penderita bahkan dapat menularkan virus kepada banyak orang di sekitarnya. (*/zoe)











