BERJIBAKU: Petugas Damkar terlihat berjibaku memadamkan api.(kpp pratama padang satu)
Padang, Sindotime—Kebakaran terjadi di Kantor Pelayanan Pajak
(KPP) Pratama Padang Satu pada Minggu pagi, 20 April 2025, sekitar pukul 09.00
WIB. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera
Barat dan Jambi, Arif Mahmudin Zuhri, membenarkan kejadian tersebut.
Api dilaporkan muncul
di ruang podcast (siniar) KPP Pratama Padang Satu dan langsung berhasil
dipadamkan sesaat setelah kejadian. Meski demikian, ruang podcast serta
sebagian ruang konsultasi perpajakan mengalami kerusakan akibat peristiwa ini.
“Ruang podcast
kami berfungsi sebagai sarana edukasi dan penyebaran informasi perpajakan
berbasis audio/visual. Kami pastikan dampaknya terbatas hanya pada fasilitas
tersebut,” ujar Arif.
Lebih lanjut, Arif
menekankan bahwa tidak ada gangguan terhadap layanan perpajakan. Seluruh
aktivitas pelayanan kepada Wajib Pajak tetap berjalan normal seperti biasa
mulai hari kerja berikutnya.
“Kami tegaskan
bahwa tidak ada satu pun dokumen atau data Wajib Pajak yang terdampak. Keamanan
data tetap menjadi prioritas utama kami,” tambahnya.
Penyebab kebakaran
masih dalam penyelidikan oleh pihak berwenang. Kanwil DJP Sumatera Barat dan
Jambi bersama KPP Pratama Padang Satu terus menjaga komitmen terhadap
perlindungan data dan kelancaran layanan.
Wajib Pajak yang
memerlukan layanan dapat tetap datang ke KPP Pratama Padang Satu sesuai jam
operasional. Tidak ada alasan untuk khawatir—seluruh sistem dan pelayanan tetap
berjalan seperti biasa.(*/zoe)






