Opini

TDL oh TDL

×

TDL oh TDL

Sebarkan artikel ini
Oleh : Zulkarnaini (Redaktur Padang Ekspres)

DI zaman sekarang ini, listrik sudah menjadi suatu kebutuhan yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyarakat. Karena, apapun yang akan kita kerjakan di kantor, rumah dan sebagainya membutuhkan sumber energi yang satu ini.

Bahkan negara, memilih untuk mengelola listrik yang dimotori Perusahaan Listrik Negara (PLN). Badan Usaha Milik Negara (BUMN) inilah yang diberi tanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun, segala aturan main yang diterapkan PLN tentunya bersumber kepada kebijakan pemerintah. Di mana, pemerintah dianggap orang yang paling berkuasa di negeri ini, yang hampir setiap pergantian penguasa, selalu diikuti dengan kebijakan yang berbeda pula.

Baca Juga  Revitalisasi Peran Lembaga Adat dalam Komunikasi Politik

Saya tidak tahu, apakah ini untuk menunjukkan jika kebijakan yang dilahirkan itu, memang ada sensasi dibanding penguasa sebelumnya. Saya ambil contoh seperti listrik, yang notabene untuk memenuhi hajat hidup orang banyak.

Seiring waktu berjalan, terjadi perubahan kebijakan pemerintah yang cukup drastis terhadap listrik di 2017 dengan menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL). Di mana, salah satunya itu terjadi untuk listrik berdaya 900 VA.

Jika dicermati lebih dalam, kenaikan TDL untuk daya 900 VA ini bisa dikatakan sebagai sejarah bagi listrik kita. Betapa tidak. Sedikitnya ada tiga kali kenaikan TDL. Yakni pada 1 Januari 2017, lalu 1 Maret 2017 dan 1 Mei 2017.