Padang  

Intensifkan Pengawasan dan Penertiban di Sejumlah Titik Rawan Pelanggaran

TURUN KE LAPANGAN : Anggota Satpol PP Padang ketikan melakukan pengawasan di salah satu lokasi di Kota Padang.(satpol pp padang)

Padang, Sindotime-Pengawasan dan penertiban di sejumlah titik rawan pelanggaran kembali diintensifkan Satpol PP Kota Padang. Selasa (18/11) dini hari, aksi ini berfokus pada area rumah kos dan penginapan.

Dalam operasi yang berlangsung hingga jelang subuh tersebut, petugas mengamankan enam orang muda-mudi yang kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Padang untuk proses lebih lanjut.

Baca juga : Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Rumah dan…

Petugas menemukan tiga laki-laki dan tiga perempuan yang diduga melakukan berbagai pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang. Temuan tersebut mencakup aktivitas nongkrong hingga larut malam di fasilitas umum, pelanggaran aturan hunian kos dan penginapan, serta konsumsi minuman beralkohol di tempat yang tidak semestinya.

Operasi ini dipimpin oleh Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, dengan menyasar sejumlah lokasi strategis seperti Jalan Niaga, Jalan Batangarau di Kecamatan Padang Selatan, serta beberapa titik lain di Kecamatan Padang Barat.

Menurut Rio, patroli tersebut merupakan agenda rutin yang dilakukan untuk memantau potensi pelanggaran. “Walaupun hujan membuat beberapa titik terlihat lengang, pantauan dari informan mengindikasikan bahwa kawasan Batangarau masih ditemukan aktivitas yang tidak sesuai aturan,” ujarnya.