Ia menambahkan bahwa penertiban dilakukan secara berkesinambungan sebagai upaya menekan pelanggaran di wilayah kota. Rio mencontohkan keberhasilan penertiban di kawasan Fujiyama Pondok yang kini jauh lebih tertib setelah beberapa kali dilakukan operasi.
“Kami berharap langkah serupa dapat membawa perubahan di kawasan Batangarau dan Khatib Sulaiman, sehingga jumlah pelanggaran baik di kos-kosan maupun ruang publik dapat terus menurun,” jelasnya.
Baca juga : Perkuat Pelayanan melalui Peran Stasiun…
Setelah diamankan, enam orang muda-mudi tersebut langsung menjalani pendataan dan pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP. Satpol PP juga menggandeng PKBI Sumatera Barat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari prosedur penanganan.
“Usai pemeriksaan PPNS dan pengecekan kesehatan oleh PKBI Sumbar, mereka akan diserahkan kembali kepada keluarga masing-masing,” tutup Rio.(*/zoe)
Selanjutnya : Operasi Zebra Singgalang 2025 Dimulai, Patuhi…






