Padang, Sindotime.com-Menyikapi dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa salah seorang warganya, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat langsung bergerak cepat untuk melakukan pendampingan.
Hal ini dikemukakan Kepala DP3AP2KB Prov. Sumbar, Herlin Sridiani
melalui sambungan telepon, Jumat (23/02/2024).
“Kemarin kami beserta jajaran UPTD Perlindungan Perempuan
dan Anak, yang kebetulan memang sedang berada di Jakarta langsung
berkoordinasi dengan berbagai pihak dan melakukan penjangkauan dan pendampingan
terhadap korban,” ungkapnya.
Menurut Herlin, korban merupakan seorang gadis belia berusia
14 tahun. Sebut saja namanya Via (nama samaran, red). Saat ini, gadis yatim
piatu asal Persisir Selatan ini ditempatkan di Panti Sosial Bina Insani
Cipayung Jakarta Utara.
“Kondisinya baik, kelelahan pasti ya. Saat ini kami bersama
Badan Penghubung Prov. Sumbar, UPTD PPA DKI Jakarta, UPPA Polres Jakarta Utara
tengah memberi pendampingan psikologis dan hukum terhadap korban,” jelas mantan
direktur RSUD Dr. Rasyidin Padang ini.
Kronologis yang disampaikan via, begitu miris. Puluhan
anak-anak dibawa dari Pesisir Selatan ke Padang, kemudian ke Pekanbaru hingga
ke Pulau Batam, baru sampai ke Jakarta. Selanjutnya mereka dipisahkan sampai
tidak pernah ketemu satu dengan yang lainnya. Awalnya mereka dijanjikan uang 5
juta plus iphone dan bekerja di Padang. Namun faktanya, jauh panggang dari
api.
Singkat cerita, via ditemukan kebingungan oleh seorang
penjual kopi keliling Wahati, 50, dibawah kolong Tol Ancol. Ia menangis dan
meminta perlindungan agar bisa tinggal di rumah Wahati.
“Ini sangat sensitif, penanganan perlu dilakukan secara soft, agar jangan sampai korban mengalami trauma yang berkepanjangan. Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan DPPPA Kabupaten Pesisir Selatan, hingga Bareskrim Polri,” pungkasnya. (ISC/ DiskominfotikSumbar)
Posting Komentar