RPJMD Kota Padang 2025–2029 Resmi Disahkan, Jadi Panduan Pembangunan Lima Tahun ke Depan
Padang, Sindotime-Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang untuk periode 2025–2029
resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh Pemerintah Kota Padang
bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang. Pengesahan ini
dilakukan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Padang
pada Senin (28/7).
Rapat tersebut diawali dengan
penyampaian laporan hasil pembahasan dari Panitia Khusus (Pansus) I hingga IV,
yang sebelumnya telah mengkaji Ranperda RPJMD bersama seluruh instansi terkait.
Setelah itu, rapat dilanjutkan dengan pendapat akhir dari masing-masing fraksi,
dan diakhiri dengan penandatanganan keputusan bersama oleh pimpinan DPRD serta
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang.
Wali Kota Padang, Fadly Amran,
menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dan dedikasi mereka dalam
menyetujui dokumen strategis ini. Ia menekankan bahwa RPJMD disusun melalui
proses partisipatif yang melibatkan forum perangkat daerah, musyawarah
perencanaan pembangunan (musrenbang), serta konsultasi publik.
“RPJMD ini menjadi arah
pembangunan Kota Padang untuk lima tahun ke depan, sebagai acuan dalam menyusun
kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di semua sektor,” ujar Fadly
Amran.
Dokumen RPJMD berfungsi
sebagai panduan strategis bagi pemerintah daerah dalam mencapai visi dan misi
pembangunan yang telah ditetapkan. Ke depan, implementasi RPJMD diharapkan
dapat mempercepat kemajuan Kota Padang secara menyeluruh dan berkelanjutan.(*/zoe)
COMMENTS