Kami juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan >>>>> Keluarga Besar SINDOTIME mengucapkan selamat Idul Adha 1446 H, Semoga Kita Senantiasa Diberi Keikhlasan dan Keberkahan oleh Allah SWT. Aamiin.

Teknologi DLK Bantu Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan 1 Hektare di Inhu

Teknologi DLK Bantu Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan 1 Hektare di Inhu

HANGUS: Karhutla yang terjadi di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.(mc riau)


Indragiri Hulu, Sindotime–Aparat Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu berhasil mengungkap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas satu hektare yang terjadi di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku. Penangkapan pelaku tak lepas dari peran teknologi pemantau titik api milik Polda Riau, yakni aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK).

Kebakaran lahan tersebut terdeteksi melalui DLK, yang secara real-time memantau kemunculan hotspot di berbagai wilayah Riau. Begitu adanya indikasi kebakaran, tim gabungan dari Satreskrim Polres Inhu dan Bhabinkamtibmas langsung bergerak menuju lokasi dan menemukan lahan terbakar di Jl. Denalu, Desa Alim, masih dalam kondisi berapi.

“Setelah titik api terpantau melalui sistem DLK, kami langsung turun ke lokasi untuk menghindari penyebaran kebakaran lebih luas,” ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, Jumat (4/7).

Penyelidikan awal di lapangan mengarah pada pemilik lahan berinisial VP. Namun, hasil pendalaman mengungkap bahwa sang adik, Rikardo (28), warga setempat, adalah pelaku utama yang membakar lahan tersebut.

Kepada petugas, Rikardo mengakui perbuatannya. Ia mengaku sengaja membakar semak belukar kering di lima titik berbeda sebagai upaya membuka lahan baru untuk kebun kelapa sawit. Dengan bermodalkan mancis yang disetel agar menyala besar, ia menyalakan api dan meninggalkan lokasi saat kobaran api mulai membesar dan tak terkendali.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk satu bilah parang, tiga batang kayu bekas terbakar, dua batang bibit kelapa sawit, satu buah cangkul, serta benda-benda lain yang mendukung proses penyidikan.

Akibat tindakannya, Rikardo kini harus menghadapi proses hukum dan dijerat dengan pasal berlapis terkait kejahatan lingkungan. Di antaranya adalah Pasal 36 angka 17 poin 2 huruf b Jo Pasal 36 angka 19 poin ke 4 UU Nomor 6 Tahun 2023, Pasal 108 Jo Pasal 69 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Pasal 187 KUHP tentang pembakaran.

Kapolres Inhu menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas praktik pembakaran lahan yang menjadi salah satu penyebab utama kabut asap di wilayah Riau.

“Kami tidak akan mentoleransi pembakaran lahan. Ini bukan hanya persoalan hukum, tapi juga soal menjaga kesehatan, keselamatan, dan keberlanjutan lingkungan. Kami terus mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena selain merusak alam, hal ini juga berisiko tinggi bagi masyarakat sekitar,” tegas AKBP Fahrian.

Penangkapan ini menjadi bukti bahwa pemanfaatan teknologi seperti DLK dapat mempercepat respons dalam penanganan karhutla sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan lingkungan.(*/zoe)

COMMENTS

Name

Agam,18,Aneh Tapi Nyata,1,Budaya,3,Bukittinggi,13,Dharmasraya,7,DPRD Padang,1,DPRD Sumbar,3,Ekonomi,13,Headline,179,Hukum,9,Hukum dan Kriminal,4,Internasional,9,Kab Solok,21,Kemenag,75,kesehatan,13,Kota Solok,11,Limapuluh Kota,4,Lipsus,1,Live Streaming,1,Medinah,1,Mentawai,2,Mimbar Dosen,4,Mimbar Mahasiswa,7,Mutiara Hati,1,Nasional,143,News,1880,Olahraga,108,Olahraga Sumbar,4,Opini,40,Otomotif,6,Padang,633,Padang Panjang,58,Padangpariaman,37,Pariaman,20,Parlemen,1,Pasaman,10,Pasaman Barat,7,Payakumbuh,15,Pendidikan,31,Perguruan Tinggi,1,Pesisir Selatan,12,pessel,4,Politik,40,Polri,1,Pro UMKM,1,Riau,53,Sawahlunto,9,Seputar Kampus,45,Sijunjung,7,Solok Selatan,5,Spotkuliner,1,Spotwisata,1,Sumatera Barat,446,Tanah Datar,18,Teknologi,2,TNI,1,Tokoh,2,Traveling,2,
ltr
item
sindotime: Teknologi DLK Bantu Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan 1 Hektare di Inhu
Teknologi DLK Bantu Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan 1 Hektare di Inhu
Teknologi DLK Bantu Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan 1 Hektare di Inhu
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjdqOQsPNIBohXSIAsFo7QySgZkBPLiun2TOl9QDx6OKQFjJdpzlZJOjyIkWmWhU9IOeK0ZHCqn-2wKX1jQ2e6vumspfa-A471aGS3jq7m_VNBm-4awaWNu43s2mqmdBNmkdMWn58odAbNEsVszR5WYZvO0gCAUlL8v5qWCwuJTRZQoAgbCLXzWVMyhfam3/s16000/bakar%20kebun%20sawit.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjdqOQsPNIBohXSIAsFo7QySgZkBPLiun2TOl9QDx6OKQFjJdpzlZJOjyIkWmWhU9IOeK0ZHCqn-2wKX1jQ2e6vumspfa-A471aGS3jq7m_VNBm-4awaWNu43s2mqmdBNmkdMWn58odAbNEsVszR5WYZvO0gCAUlL8v5qWCwuJTRZQoAgbCLXzWVMyhfam3/s72-c/bakar%20kebun%20sawit.jpg
sindotime
https://www.sindotime.com/2025/07/teknologi-dlk-bantu-polisi-tangkap.html
https://www.sindotime.com/
https://www.sindotime.com/
https://www.sindotime.com/2025/07/teknologi-dlk-bantu-polisi-tangkap.html
true
7211777606443946498
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content