Kemenkeu Buka Akses Layanan Dana Masyarakat untuk Lingkungan
Padang, Sindotime-Pegiat lingkungan yang selama ini
terkendala dengan anggaran dalam menjalani aktivitasnya, kini boleh bernafas
lega. Ini setelah Kementerian Keuangan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan
Hidup (BPDLH) membuka akses pendanaan layanan dana masyarakat untuk lingkungan.
Layanan ini diluncurkan sebagai salah satu bentuk dukungan
pemerintah bagi individu atau kelompok masyarakat penggerak lingkungan.
Dukungan ini diimplementasikan dengan memberikan akses pendanaan hibah yang
relatif kecil kepada masyarakat melalui penyelenggaraan kegiatan inklusif
berbasis pelestarian lingkungan.
Hibah ini dimaksudkan untuk mendukung inisiatif kegiatan
masyarakat, mendorong penelitian, memajukan Pendidikan, atau mendorong inovasi
dalam pencapaian FOLU Net Sink 2030.
“Jadi tinggal menyiapkan kegiatan, nanti di entri di portal
layanan dana masyarakat untuk lingkungan. Maksimal dana bisa dapat sampai Rp 50
juta per individu/kelompok,” kata ASN Divisi Penyaluran Bagi Hasil dan Syariah
BPDLH Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Ahadi Selvana saat menjadi narasumber
dalam sosialisasi pendanaan layanan dana masyarakat untuk lingkungan bersama
sekitar 200 pegiat lingkungan di Sumbar secara zoom di Dinas Lingkungan Hidup
(DLH) Sumbar, Kamis (14/8).
Disebutkan, tema layanan yang mendapatkan dukungan pendanaan
yakni, FOLU Goes to School yang
menargetkan Sekolah Adiwiyata ataupun kelompok pemuda. Program ini bertujuan
untuk meningkatkan pengetahuan mengenai perubahan iklim dan dampaknya;
meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya mitigasi berbasis lahan; dan
meningkatkan partisipasi penerima manfaat dalam beragam upaya mitigasi berbasis
lahan.
Lalu FOLU Terra (Kesejahteraan rakyat) dapat diikuti
kelompok pemuda dan komunitas pecinta lingkungan. Kegiatan yang mencakup
pengelolaan sampah, dan pengelolaan DAS. Program ini bertujuan untuk
meningkatkan masyarakat dalam pelestarian dan pemanfaatan hutan dan lahan
secara Lestari sekaligus kesejahteraan masyarakat
Kemudian FOLU Biodiversity menyasar kelompok pemuda dan
kelompok masyarakat pecinta lingkungan. Kegiatan ini mencakup kegiatan yang
terkait jasa lingkungan/ekowisata, kesehatan, penghijauan/penanaman kembali,
dan pengelolaan sampah. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas
penerima manfaat dan masyarakat dalam pelestarian dan pemanfaatan
keanekaragaman hayati secara lestari.
Di mana, penghijauan, restorasi sungai, jasa
lingkungan/ekowisata, pengelolaan sampah dan kesehatan menjadi subtema dari
kegiatan tersebut.
Kepala DLH Sumbar, Tasliatul Fuaddi tak menampik jika, selama
ini, anggaran menjadi persoalan dari pegiat lingkungan seperti kelompok
masyarakat pengelola sampah organik seperti rumah maggot, sampah an organik
seperti bank sampah, daur ulang dan juga kelompok adiwiyata serta proklim.
Sebab, anggaran di APBD terbatas, dana CSR perusahaan juga
baru bisa menyentuh pokmas-pokmas yang ada di ring 1 dan 2. Sementara target
yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yakni
masing-masing nagari harus memiliki satu sarana pengelolaan sampah.
“Ini sejalan dengan program kita, Sumbar Bersatu yakni Sumatera
Barat Bersih Sampah Terpadu dengan gerakannya, satu nagari, satu sarana
pengelolaan sampah. Jadi kita meminta kepada seluruh DLH yang ada di
kabupaten/kota juga ikut mensosialisasikan program ini kepada pegiat-pegiat
lingkungan yang ada di daerahnya masing-masing,” pinta pria yang akrab disapa
Fuad tersebut.
Kriteria umum yang harus disiapkan pegiat lingkungan untuk dapat
mengakses dana ini adalah, calon
penerima manfaat adalah individu atau kelompok masyarakat yang memiliki fokus
pada isu lingkungan dan kehutanan. Kemudian memiliki minat dalam pelaksanaan
kegiatan terkait isu lingkungan dan kehutanan dengan dibuktikan melalui
endorsemen/sertifikat kelompok atau perorangan/sertifikat penghargaan/profil
media sosial/bukti kegiatan/bukti dukungan lainnya.
Kemudian,
kriteria khusus, kegiatan yang diajukan harus mendukung tema FOLU, kegiatan
harus memiliki dampak positif langsung terhadap isu lingkungan dan kehutanan. Serta
kriteria finansial tidak memiliki catatan buruk pada BI checking, tidak
memiliki catatan tidak baik terhadap Layanan Dana Masyarakat untuk Lingkungan
FOLU dalam kegiatan sebelumnya (jika ada)
Dan untuk alur
proses layanan dana masyarakat untuk lingkungan ini juga cukup sederhana yakni,
pembukaan periode ketiga, pengajuan kegiatan, verifikasi administrasi,
verifikasi teknis dan validasi, penetapan penerima manfaat, penandatanganan
SPTJM, pembukaan rekening giro dan pencairan dana termin I oleh BPDLH,
pelaksanaan dan laporan kegiatan, verifikasi laporan kegiatan. Jika salah
diperbaiki jika benar dilanjutkan dengan penciran termin II atau pengembalian
dana, kemudian pengiriman dokumen asli.
“Dana ini bukan berasal dari APBN, melainkan donasi dari
para pegiat dan aktivis lingkungan yang ada di dunia. Portalnya akan
di-launching pada (20/8) nanti, jadi kita minta kepada kawan-kawan pegiat
lingkungan untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya,” kata Kabid PSL B3
DLH Sumbar, Boy Martin.(zoe)
COMMENTS