Jakarta, Sindotime-Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
(Sumbar) kembali mengukir prestasi dengan menerima penghargaan Upakarya Wanua
Nugraha (UWN) dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam
Negeri. Penghargaan ini diserahkan dalam acara Temu Karya Nasional dan
Penganugerahan Penghargaan kepada Desa dan Kelurahan Berprestasi Tahun 2024.
Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian, menyerahkan
penghargaan tersebut kepada Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumbar, Andri
Yulika, yang mewakili Gubernur Sumbar. Acara berlangsung di Gedung Ksirarnawa,
Komplek Art Center Bali, pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada
kepala daerah yang dinilai berhasil membina dan mendorong kemajuan desa dan
kelurahan. Gubernur Sumbar telah berhasil menyusun kebijakan yang mendorong
desa dan kelurahan untuk meraih prestasi, termasuk Nagari Tanjuang Haro Padang
Panjang Sikabu-kabu yang menjadi Juara 1 Kategori Desa Berprestasi Tingkat Nasional
di Regional 1, serta Kelurahan Koto Panjang Kota Payakumbuh yang meraih juara 3
di kategori serupa.
Piala dan penghargaan untuk Kepala Desa dan Lurah
Berprestasi diserahkan oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, La Ode
Ahmad P. Bolombo, kepada Wali Nagari Tanjuang Haro.
Dalam sambutannya, Tito Karnavian berharap acara ini dapat
memperkuat masyarakat desa menjelang Indonesia Emas 2045, di mana negara ini
diharapkan sudah menjadi negara maju dengan pendapatan per kapita yang tinggi.
Andri Yulika menegaskan bahwa penghargaan ini mencerminkan
komitmen dan dedikasi Gubernur, Wakil Gubernur, dan Dinas Pemberdayaan
Masyarakat Desa Prov. Sumbar dalam pembangunan masyarakat desa. Ia menekankan
bahwa penghargaan ini adalah motivasi untuk terus berinovasi demi kesejahteraan
masyarakat.
Penganugerahan UWN 2024 berdasarkan Surat Keputusan Menteri
Dalam Negeri Nomor 100.3.3.9-4215 Tahun 2024, serta merupakan bagian dari
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi
Perkembangan Desa dan Kelurahan.(*/zoe)
Posting Komentar