BERI KETERANGAN: Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono memberikan keterangan kepada awak media.(polda sumbar) Padang, Sindotime -Jajaran Polda...
Padang, Sindotime-Jajaran Polda Sumbar mengalami pergeseran, seiring terjadinya mutasi di berbagai posisi penting. Ini sesuai dengan Surat Telegram yang diterbitkan oleh Irwasum Polri, Komjen Pol Dedi Prasetyo, pada 29 Desember 2024, dengan nomor surat 2775, 2776, 2777, dan 2778.
Selain Irjen Pol Suharyono yang sebelumnya menjabat sebagai
Kapolda Sumbar yang kini memasuki masa pension, posisi Kapolda Sumbar akan
diisi oleh Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta, seorang alumni Akademi Kepolisian
(Akpol) 1991. Di mana sebelumnya, Brigjen Pol Gatot menjabat sebagai Kepala
Legislasi Pengembangan dan Bantuan Hukum Direktorat Utama Pembinaan dan
Pengembangan Hukum BPK RI.
Kemudian sejumlah jajaran Polda Sumbar yang mengalami mutasi
menyentuh posisi Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda
Sumbar. Kombes Pol Hidayat Asykuri Ginting, yang sebelumnya menjabat Kabid
Propam, dimutasi menjadi Peneliti Ilmu Kepolisian Madya TK.III di Pusat
Penelitian dan Pengembangan Polri. Posisi yang ditinggalkan oleh Kombes Pol
Hidayat akan diisi oleh AKBP Dwi Agung Setyono, yang sebelumnya menjabat sebagai
Kasubbagtrimlp Bagyanduan Divpropam Polri.
Selain itu, perubahan juga terjadi pada posisi Kapolres
Solok Selatan. AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabahara yang sebelumnya menjabat
Kapolres, dimutasi menjadi Perwira Menengah (Pamen) Staf Operasi Polri. Posisi
Kapolres Solok Selatan akan diisi oleh AKBP M. Faisal Perdana, yang sebelumnya
menjabat Analis Kebijakan Muda Bidang Propam Polda Sumbar, dengan pengalaman
juga sebagai penugasan di Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Kabid Humas Polda Sumbar,
menjelaskan bahwa mutasi jabatan di Polda Sumbar merupakan hal yang biasa.
Menurutnya, mutasi adalah bagian dari proses regenerasi kepemimpinan yang
bertujuan memperkuat institusi dan meningkatkan efektivitas serta dinamika
kerja di kepolisian. "Mutasi ini diharapkan dapat membuat struktur
kepemimpinan di Polda Sumbar lebih solid dan pelayanan kepada masyarakat lebih
optimal," ungkap Dwi.
Lebih lanjut, Dwi menambahkan bahwa mutasi ini diharapkan
dapat membawa penyegaran dalam jajaran kepolisian, yang akan berpengaruh
positif dalam mendukung pencapaian tugas Polri, khususnya dalam menciptakan
rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Sumbar.
Serah terima jabatan (sertijab) dari pejabat yang dimutasi akan dilakukan dalam 14 hari setelah Surat Telegram diterbitkan, sesuai prosedur yang berlaku di Polri. Dwi berharap pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. "Dengan mutasi ini, kami berharap jajaran kepolisian di Sumbar dapat terus berkembang dan mampu menghadapi tantangan zaman demi terciptanya keamanan yang lebih baik," pungkas Dwi.(*/zoe)
COMMENTS