Ingat, Masuk Tol Padang-Sicincin Resmi Berbayar Mulai Sabtu Ini
Padang, Sindotime-Setelah sempat diberlakukan secara gratis
sebelumnya, PT Hutama Karya (Persero) akhirnya memberlakukan tarif resmi untuk
ruas Jalan Tol Padang – Sicincin yang akan dimulai efektif pada Sabtu, 2
Agustus 2025, tepat pukul 00.00 WIB.
Kebijakan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 672/KPTS/M/2025, yang mengatur
klasifikasi kendaraan serta besaran tarif tol di ruas Tol Pekanbaru – Padang
Seksi Sicincin – Padang. Keputusan tersebut telah ditandatangani sejak 16 Juli
2025.
Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya,
Adjib Al Hakim, mengimbau para pengguna jalan untuk mempersiapkan perjalanan
mereka. "Kami menyarankan pengguna jalan mengecek tarif yang berlaku dan
memastikan saldo Uang Elektronik (UE) cukup sebelum melintasi tol, demi
kenyamanan dan kelancaran di gerbang tol," ujar Adjib dalam pernyataan
tertulis pada Kamis, 31 Juli 2025.
Ruas tol Padang – Sicincin memiliki panjang 35,9 kilometer
dan akan terhubung dengan akses tambahan menuju Lubuk Alung sepanjang 2,4
kilometer. Proyek konstruksi ini digarap oleh PT Hutama Karya Infrastruktur,
dengan pengawasan dari PT Anugerah Kridapradana dan PT Egis International
Indonesia.
Tol ini dirancang untuk mendukung kecepatan kendaraan hingga
80 km/jam, dan dibangun dengan konfigurasi awal dua lajur dua arah. Setiap
lajur memiliki lebar 3,6 meter, bahu luar selebar 3 meter, dan median jalan
selebar 5,5 meter.
Total nilai investasi proyek tol ini mencapai Rp9,85
triliun, dengan biaya konstruksi sekitar Rp8,28 triliun. Masa konsesi tol
ditetapkan selama 50 tahun.
Berikut rincian tarif yang akan diberlakukan untuk ruas
Padang – Sicincin dan sebaliknya, Golongan
I: Rp 50.500, Golongan II & III: Rp 75.500, Golongan IV & V: Rp 100.500.
Pengguna jalan diimbau untuk memperhatikan informasi terbaru
dan menggunakan sistem pembayaran elektronik yang tersedia agar perjalanan
tetap efisien dan aman.(*/zoe)
COMMENTS