Rencana Pembangunan Kampus UNP di Tarok City, Padang Pariaman Mengapung Lagi
Padang, Sindotime–Pertemuan antara Rektor UNP, Prof. Krismadinata dengan Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis di Hotel UNP Padang pada Rabu (10/9) menjadi momentum terkait rencana pembangunan kampus Universitas Negeri Padang (UNP) di kawasan Tarok City, Kabupaten Padang Pariaman. Sebab, ini menjadi topik utama pembahasan dalam pertemuan yang turut dihadiri oleh jajaran pimpinan UNP serta sejumlah pejabat dari Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam diskusi tersebut, kedua pihak menyoroti pentingnya
penyelesaian dampak sosial terhadap masyarakat, khususnya terkait penyediaan
lahan yang akan digunakan untuk pembangunan kampus. Rektor UNP menyampaikan
bahwa proses pembangunan fisik direncanakan mulai pada tahun 2026, dengan
anggaran yang telah disiapkan. Namun, ia menegaskan bahwa proses pembebasan
lahan dan penanganan dampak sosial harus dituntaskan terlebih dahulu.
Bupati John Kenedy Azis
menyampaikan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terhadap
proyek strategis ini. Ia menyatakan kesiapan Pemkab dalam membantu proses
pendataan tanaman dan bangunan yang berada di atas lahan yang direncanakan
untuk pembangunan kampus.
Lebih lanjut, Bupati
menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2023, kewenangan
penanganan dampak sosial berada di tangan Gubernur. Namun, aturan tersebut
memungkinkan adanya pelimpahan kewenangan kepada kepala daerah tingkat
kabupaten/kota. Jika pelimpahan tersebut disetujui, Pemkab akan segera
membentuk tim terpadu untuk mempercepat proses penyelesaian dampak sosial.
Dalam kesempatan yang sama,
turut dibahas rencana pembangunan Sekolah Garuda Baru di lokasi yang
berdekatan. Karena lahan tersebut merupakan aset milik Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, penggunaan lahannya tidak memerlukan
penerbitan sertifikat baru, yang akan memperlancar proses pembangunan.
Rektor UNP menyambut baik
dukungan dari pemerintah daerah dan berharap sinergi antara institusi
pendidikan dan pemerintah ini dapat memperkuat kualitas pendidikan di Sumatera
Barat, khususnya di wilayah Padang Pariaman.
Sebagai tambahan informasi,
pelimpahan kewenangan penanganan dampak sosial sebelumnya telah diajukan UNP
kepada Gubernur pada tahun 2022, namun belum direalisasikan. UNP berencana
mengajukan kembali permohonan tersebut. Jika surat keputusan pelimpahan
diterbitkan, tim terpadu daerah akan segera memulai langkah-langkah teknis di
lapangan.(*/zoe)
COMMENTS