WWW.SINDOTIME.COM

Kami juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi

Finansial dan Sarana jadi Kendala Utama Pengelolaan Sampah di Sumbar

KESEPAKATAN: Kepala DLH Sumbar, Tasliatul Fuaddi menandatangani komitmen bersama terkait pengelolaan sampah dengan FJSL, badan usaha, pengelola bank sampah, Forsepsi Sumbar dan Padang, Asobsi Sumbar dan Padang, Jumat (27/10).(zoe/sindotime)


Padang, Sindotime-Persoalan finansial hingga keterbatasan sarana dan prasarana menjadi kendala utama dalam penanganan sampah di Sumbar. Salah satu upaya untuk mengatasi persoalan tersebut adalah dengan ikut memaksimalkan peran serta badan usaha yang ada di ranah Minang.

Ini memaksa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar untuk merangkul sejumlah badan usaha milik pemerintah dan swasta untuk dapat terlibat dalam pengelolaan sampah dengan mendukung keberadaan bank sampah dan pengelola rumah maggot yang ada di Sumbar. Sehingga dapat dicarikan solusi dalam hal penanganan persoalan sampah, dimulai dari sampah rumah tangga hingga meminimalisir sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

"Ya, kami mencoba untuk mengetuk pintu hati dari badan usaha melalui dana CSR (Corporate Social Responbility) untuk ikut berpartisipasi dalam hal penanganan sampah di Sumbar. Mengingat volume sampah di Sumbar yang sudah semakin mengkhawatirkan," ujar Kepala DLH Sumbar, Tasliatul Fuaddi saat Rapat Sosialisasi dan Fasilitasi Kerja Sama antara Pokmas Pengelola dengan Forum Tanggung Jawab Lingkungan (TJSL) di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar, Jumat (25/10).

Diakui, selain keterbatasan infrastruktur, ada sejumlah isu-isu terkini dalam pengelolaan sampah saat ini, seperti keberadaan sampah plastik yang sulit terurai, peningkatan timbulan sampah dan juga rendahnya kesadaran masyarakat dalam hal pengelolaan sampah.

Karena itu, kehadiran Forum Sahabat Emas Peduli Sampah Indonesia (Forsepsi) Sumbar dan Padang, Asosiasi Bank Sampah Indonesia (asobsi) Sumbar dan Padang, 44 badan usaha dan 27 bank sampah yang ada di Sumbar tersebut diharapkan dapat mendorong percepatan implementasi Program Sumbar Bersatu (Bersih Sampah Terpadu) 2025-2045, dalam upaya pengelolaan sampah, terutama pengurangan timbulan sampah. Karena volume sampah di Sumbar mencapai 968.813 ton pada 2023, di mana dari 19 daerah, Padang sebagai penyumbang terbesar dengan jumlah 236.297 ton dan terendah Sawahlunto dengan 6.926 ton.

Dikatakan, tak hanya peningkatan volume sampah, gas metana (CH4) yang dihasilkan dari proses dekomposit sampah organik di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) juga merupakan salah satu penyumbang emisi dalam pemanasan global.

Bahkan peningkatan Emisi Gas Rumah (GRK) yang menyebabkan Indonesia berada di peringkat keenam dari 10 negara terbesar penghasil emisi, dengan 729 juta ton emisi atau setara dengan 1,8 persen emisi CO2 dunia.

Volume sampah yang tidak terkelola, terutama sampah plastik mencemari sungai dan laut serta berkontribusi terhadap krisis kesehatan dan ekosistem. Untuk itu perlu perhatian serius dalam rangka mendukung peningkatan penerapan ekonomi hijau yang meliputi indeks ekonomi hijau dengan base line di angka 68,69 pada 2025 dan 72,29 di 2030, serta porsi EBT dalam bauran energy primer dengan base line di angka 51,70 pada 2025 dan 61,27 di 2030.

Ini sesuai dengan indikator utama pembangunan di mana pengelolaan sampah yang terdiri dari timbulan sampah terolah di fasilitas pengelolahan sampah sebesar 11 persen di 2025 dan 30,83 persen di 2030, serta proporsi Rumah Tangga (RT) dengan layanan penuh pengumpulan sampah sebesar 29,00 persen pada 2025 dan 46,66 persen pada 2030.

“Penurunan emisi gas rumah kaca menuju zero emisi, yang indikatornya penurunan itensitas emisi serta peningkatan indeks kualitas lingkungan juga merupakan salah satu sasaran dari visi Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sumbar 2025-2045, yakni madani, maju dan berkelanjutan berdasarkan agama dan budaya,” sebut Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Sumbar, Rahmi Laila.

Wakil Ketua Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Sumbar, Ilham Akbar mengaku, FTJSL memang memiliki kewajiban untuk memfasilitasi isu-isu yang ada di Sumbar, termasuk yang terkait dengan pengelolaan biaya TJSL ke semua badan usaha.

“Khusus terkait dengan pengelolaan sampah ini, kami berkomitmen untuk ikut dalam pengelolaan sampah. Ke depan, kami juga akan melakukan MoU terkait pengelolaan sampah di Sumbar sehingga dapat membuat badan usaha yang tergabung dalam FTJSL bisa ikut berpartisipasi,” aku Ilham Akbar.(zoe)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Advertise

advertise