TAK DISIPLIN: Ternyata masih banyak kalangan ASN di Sumbar yang tak disiplin dalam membayar pajak.(pemprov sumbar) Padang, Sindotime -Pemp...
Padang, Sindotime-Pemprov Sumbar tengah menghadapi persoalan
serius. Ini setelah ditemukannya ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum
menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Untuk mengatasi hal
ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar memulai langkah strategis dengan
memetakan keberadaan ASN yang menunggak pajak tersebut.
Proses pemetaan ini dimulai dari organisasi perangkat daerah
(OPD) hingga ke level ASN di kabupaten dan kota. Tujuan dari langkah ini adalah
untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), yang sebagian besar bersumber
dari pajak kendaraan.
Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon, mengungkapkan bahwa
berdasarkan data terbaru, jumlah ASN yang belum membayar pajak kendaraan cukup
tinggi. “Ribuan ASN tercatat tidak taat membayar pajak kendaraan. Padahal,
tunjangan kinerja yang mereka terima setiap bulan berasal dari PAD, yang
sebagian besar berasal dari pajak kendaraan,” ujarnya, kemarin.
Proses pemetaan ini juga akan membuahkan laporan yang lebih
mendetail, di mana setiap kepala OPD akan menerima informasi mengenai ASN yang
tidak membayar pajak kendaraan, termasuk data nama dan jabatan mereka. Kepala
OPD nantinya diharapkan dapat melakukan tindakan tegas agar para ASN tersebut
segera melunasi tunggakan pajaknya.
Syefdinon menekankan bahwa upaya ini bukan hanya untuk
mendisiplinkan ASN, tetapi juga untuk meningkatkan pendapatan daerah yang pada
akhirnya dapat mendukung pembayaran tunjangan dan berbagai program pembangunan
daerah, seperti pembangunan infrastruktur. Ia berharap ASN dapat menjadi contoh
teladan bagi masyarakat dalam hal kewajiban pajak.
Lebih lanjut, Syefdinon mengungkapkan bahwa Bapenda Sumbar
sudah lebih dulu menerapkan kebijakan ini di lingkungan internal mereka. “Di
Bapenda Sumbar, kita sudah berhasil menerapkan kebijakan ini. Saat ini, tidak
ada satupun ASN di Bapenda yang menunggak pajak kendaraan,” tambahnya.
Sebagai langkah lanjutan, Bapenda telah mengirimkan surat
langsung kepada wajib pajak, termasuk ASN, untuk mengingatkan mereka mengenai
kewajiban pajak ini. Meskipun hasilnya belum maksimal, tahun ini Bapenda akan
memperbaharui upaya ini dengan berkoordinasi langsung dengan kepala OPD dan
kepala daerah setempat.(*/zoe)
COMMENTS