Bangli di Jalur Rel Stasiun–Kacang Kayu, Dukung Rencana Pengembangan Kereta Wisata
Padang Panjang, Sindotime-Pemerintah Kota
Padang Panjang melakukan penataan terhadap bangunan tak berizin seperti kandang
itik, ayam, dan bangunan sejenis yang berdiri di sepanjang jalur rel kereta api
antara Stasiun Padang Panjang hingga kawasan Kacang Kayu.
Penertiban ini merupakan bagian dari strategi pengembangan
kota, khususnya dalam menghidupkan kembali jalur rel sebagai kawasan wisata.
Jalur tersebut direncanakan akan dimanfaatkan untuk menghadirkan kereta wisata,
sebagai sarana rekreasi baru yang diharapkan bisa menarik minat wisatawan ke
kota Padang Panjang.
Menurut Kepala Dinas Komunikasi
dan Informatika, Ampera Salim, penertiban ini penting untuk menjaga kebersihan
dan keteraturan lingkungan kota, sekaligus mempersiapkan infrastruktur
pendukung untuk operasional kereta wisata.
“Rel akan dikosongkan agar bisa digunakan kembali. Nantinya, jalur ini akan
dimanfaatkan untuk mengoperasikan kereta wisata yang ditarik oleh kendaraan,
konsepnya seperti odong-odong tapi tetap berjalan di atas rel,” jelasnya.
Ampera juga menambahkan bahwa
Pemko terus mencari cara kreatif untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan.
Dengan menghadirkan atraksi wisata yang unik dan mudah dijangkau, diharapkan
Padang Panjang semakin dilirik sebagai destinasi liburan.
Langkah penertiban dilakukan
secara bertahap oleh Satpol PP Damkar bersama instansi terkait, dengan diawali
sosialisasi kepada warga sekitar. Sosialisasi ini bertujuan memberikan
pemahaman bahwa penataan kawasan rel kereta api sangat penting dalam menunjang
rencana pengembangan wisata.
Diharapkan, dengan terwujudnya
program ini, kota Padang Panjang akan semakin dikenal di tingkat regional
maupun nasional sebagai kota wisata yang menawarkan pengalaman berbeda,
sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui sektor pariwisata.(*/zoe)
COMMENTS