Pentingnya Komitmen ASN dalam Pelayanan Publik yang Profesional dan Humanis
Padang, Sindotime — Aparatur
Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang
menggelar apel pagi rutin yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor, Edy
Oktafiandi, di halaman kantor Kemenag setempat.
Dalam arahannya, Edy menekankan bahwa apel pagi memiliki
makna strategis, bukan sekadar kegiatan formal. Ia menilai apel sebagai sarana
efektif untuk memperkuat koordinasi internal, menyampaikan arahan penting, dan
membangun sinergi lintas unit kerja.
“Apel pagi adalah bentuk
konsolidasi awal pekan untuk menyatukan langkah dan semangat dalam menjalankan
tugas. Ini bukan sekadar kewajiban, tapi bagian dari budaya kerja,” jelas Edy.
Ia menyoroti pentingnya
kedisiplinan waktu, peningkatan etos kerja, serta semangat kebersamaan di
antara seluruh ASN. Menurutnya, pelayanan publik yang prima hanya bisa tercapai
jika ASN bekerja dengan integritas, profesionalisme, dan penuh tanggung jawab.
“ASN harus hadir sebagai
pelayan masyarakat yang aktif, bukan hanya bekerja dari balik meja. Kehadiran
kita di tengah masyarakat harus memberi dampak positif, dengan pendekatan yang
humanis dan solutif,” ujar Edy, yang berasal dari Kubu Marapalam, Kota Padang.
Lebih lanjut, Edy menekankan
pentingnya peningkatan kapasitas dan kompetensi setiap ASN dalam menjalankan
tugas. Ia juga mengajak jajarannya untuk terus berinovasi serta mengedepankan
akuntabilitas dalam setiap proses pelayanan.
“Tantangan pelayanan publik ke
depan semakin kompleks. Kita dituntut untuk adaptif, terus belajar, serta
menjaga etika dan nama baik institusi. Profesionalitas harus menjadi identitas
setiap ASN Kemenag,” tegasnya.
Di akhir arahannya, Edy
menyampaikan bahwa apel pagi ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen ASN
Kemenag Kota Padang dalam mendukung semangat reformasi birokrasi dan mewujudkan
layanan keagamaan yang unggul.
Apel pagi ini diikuti oleh
jajaran pimpinan dan pegawai, termasuk Kepala Subbagian Tata Usaha, para Kepala
Seksi, Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa), Kepala Kantor Urusan Agama (KUA),
penghulu, penyuluh, pengawas madrasah dan PAI, serta ASN dari jabatan
fungsional umum maupun tertentu.(haris tj)
COMMENTS