Kami juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan >>>>> Keluarga Besar SINDOTIME mengucapkan selamat HUT ke-80 RI (17 Agustus 1945-17 Agustus 2025), Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.

Kasus Pencurian Ternak, Satu Pelaku Diamankan, Dua Masih Buron

Kasus Pencurian Ternak, Satu Pelaku Diamankan, Dua Masih Buron

DIAMANKAN: Jajaran Polres Payakumbuh menyampaikan keterangan terkait penangkapan pelaku pencurian ternak.(polres payakumbuh)


Payakumbuh, Sindotime—Kasus pencurian ternak kambing yang terjadi di wilayah Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Lampasi Tigo Nagori, Kota Payakumbuh berhasil diungkap Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Payakumbuh. Seorang pria berusia 57 tahun, berinisial RK, diamankan polisi atas dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Peristiwa pencurian itu pertama kali dilaporkan oleh warga pada 2 Oktober 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat gabungan yang dipimpin langsung Kapolsek Kota Payakumbuh, AKP Amirwan, segera bergerak melakukan penyelidikan.

Tak butuh waktu lama, pada Jumat sore, 3 Oktober 2025 sekitar pukul 18.00 WIB, polisi berhasil mengamankan RK di kediamannya di Kelurahan Koto Panjang Dalam.

“Terduga pelaku Roni Kasmir diamankan saat berada di rumahnya. Hasil interogasi awal mengungkap bahwa ia melakukan pencurian bersama dua rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran,” ungkap Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, Iptu Andrio Surya Putra Siregar, Senin (6/10).

RK mengaku telah mencuri seekor kambing jantan berwarna coklat bersama dua pelaku lain yang kini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), masing-masing berinisial R dan RM.

Lebih lanjut, RK menyebut bahwa kambing hasil curian telah dijual ke seorang warga di Kelurahan Tobek Panjang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota. Identitas pembeli masih dalam pendalaman pihak kepolisian.

Berbekal informasi itu, tim gabungan melakukan pengembangan dan berhasil menemukan kembali kambing yang dicuri. Hewan tersebut kini diamankan sebagai barang bukti, bersama pelaku utama.

“Barang bukti berupa satu ekor kambing jantan berwarna coklat sudah kami amankan. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran intensif,” tambah Iptu Andrio.

Saat ini, RK dan barang bukti telah diserahkan ke penyidik Polsek Kota Payakumbuh untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap maraknya kasus pencurian ternak di kawasan sekitar. Kecepatan laporan dari warga dinilai sangat membantu dalam pengungkapan kasus.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting. Laporan yang cepat sangat membantu aparat untuk bertindak secara efektif,” tutup Iptu Andrio.(*/zoe)

COMMENTS

Name

Agam,36,Aneh Tapi Nyata,1,Budaya,3,Bukittinggi,23,Dharmasraya,8,DPRD Padang,1,DPRD Sumbar,3,Ekonomi,13,Headline,228,Hukum,9,Hukum dan Kriminal,4,Internasional,9,Kab Solok,29,Kemenag,75,kesehatan,13,Kota Solok,13,Limapuluh Kota,7,Lipsus,1,Live Streaming,1,Medinah,1,Mentawai,4,Mimbar Dosen,4,Mimbar Mahasiswa,7,Mutiara Hati,1,Nasional,170,News,2139,Olahraga,119,Olahraga Sumbar,4,Opini,55,Otomotif,6,Padang,713,Padang Panjang,74,Padangpariaman,59,Pariaman,21,Parlemen,1,Pasaman,10,Pasaman Barat,7,Payakumbuh,25,Pendidikan,33,Perguruan Tinggi,1,Pesisir Selatan,17,pessel,4,Politik,40,Polri,1,Pro UMKM,1,Riau,58,Sawahlunto,10,Seputar Kampus,45,Sijunjung,8,Solok Selatan,9,Spotkuliner,1,Spotwisata,1,Sumatera Barat,482,Tanah Datar,18,Teknologi,2,TNI,1,Tokoh,2,Traveling,2,
ltr
item
sindotime: Kasus Pencurian Ternak, Satu Pelaku Diamankan, Dua Masih Buron
Kasus Pencurian Ternak, Satu Pelaku Diamankan, Dua Masih Buron
Kasus Pencurian Ternak, Satu Pelaku Diamankan, Dua Masih Buron
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj1BzpuAK9DGVeq4fEaWYqp1RYn_cWNVPmGzZwFonb3sJFEVrUIEZoK19tCkhM3Kq2C_NORP2YkRA4HDGuVd3jt0-XHRoywM0hM11VgPYsp2-DJzRz6sAsRW5zYFznBsxUOWMDFX_l2b-F-KhDongEdOhfpMOEPkoJd2Ox4RLyPiEWtT1f5X7aeOJ_Otkev/s16000/IMG_6687.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj1BzpuAK9DGVeq4fEaWYqp1RYn_cWNVPmGzZwFonb3sJFEVrUIEZoK19tCkhM3Kq2C_NORP2YkRA4HDGuVd3jt0-XHRoywM0hM11VgPYsp2-DJzRz6sAsRW5zYFznBsxUOWMDFX_l2b-F-KhDongEdOhfpMOEPkoJd2Ox4RLyPiEWtT1f5X7aeOJ_Otkev/s72-c/IMG_6687.jpeg
sindotime
https://www.sindotime.com/2025/10/kasus-pencurian-ternak-satu-pelaku.html
https://www.sindotime.com/
https://www.sindotime.com/
https://www.sindotime.com/2025/10/kasus-pencurian-ternak-satu-pelaku.html
true
7211777606443946498
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content