Kasus Pencurian Ternak, Satu Pelaku Diamankan, Dua Masih Buron
Payakumbuh, Sindotime—Kasus pencurian ternak kambing yang terjadi di wilayah Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Lampasi Tigo Nagori, Kota Payakumbuh berhasil diungkap Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Payakumbuh. Seorang pria berusia 57 tahun, berinisial RK, diamankan polisi atas dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Peristiwa pencurian itu pertama kali dilaporkan oleh warga
pada 2 Oktober 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat gabungan yang
dipimpin langsung Kapolsek Kota Payakumbuh, AKP Amirwan, segera bergerak
melakukan penyelidikan.
Tak butuh waktu lama, pada Jumat
sore, 3 Oktober 2025 sekitar pukul 18.00 WIB, polisi berhasil mengamankan RK di
kediamannya di Kelurahan Koto Panjang Dalam.
“Terduga pelaku Roni Kasmir
diamankan saat berada di rumahnya. Hasil interogasi awal mengungkap bahwa ia
melakukan pencurian bersama dua rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran,”
ungkap Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, Iptu Andrio Surya Putra Siregar, Senin
(6/10).
RK mengaku telah mencuri
seekor kambing jantan berwarna coklat bersama dua pelaku lain yang kini telah
masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), masing-masing berinisial R dan RM.
Lebih lanjut, RK menyebut
bahwa kambing hasil curian telah dijual ke seorang warga di Kelurahan Tobek
Panjang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota. Identitas pembeli masih
dalam pendalaman pihak kepolisian.
Berbekal informasi itu, tim
gabungan melakukan pengembangan dan berhasil menemukan kembali kambing yang
dicuri. Hewan tersebut kini diamankan sebagai barang bukti, bersama pelaku
utama.
“Barang bukti berupa satu ekor
kambing jantan berwarna coklat sudah kami amankan. Sementara dua pelaku lainnya
masih dalam pengejaran intensif,” tambah Iptu Andrio.
Saat ini, RK dan barang bukti
telah diserahkan ke penyidik Polsek Kota Payakumbuh untuk proses hukum lebih
lanjut. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan
pemberatan.
Pihak kepolisian juga
mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap maraknya kasus pencurian
ternak di kawasan sekitar. Kecepatan laporan dari warga dinilai sangat membantu
dalam pengungkapan kasus.
“Partisipasi aktif masyarakat
sangat penting. Laporan yang cepat sangat membantu aparat untuk bertindak
secara efektif,” tutup Iptu Andrio.(*/zoe)
COMMENTS