Kecelakaan Maut, Ibu Rumah Tangga Tewas Usai Tabrakan dengan Pick Up
Payakumbuh, Sindotime-Sebuah
kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa terjadi di Jalan Moh. Yamin,
Kelurahan Balai Jariang, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh pada Jumat
siang (10/10), sekitar pukul 12.45 WIB. Korban diketahui bernama Darlis (65),
warga Jl. Panglima Polim, Kelurahan Padang Tangah Payobadar. Ia meninggal dunia
setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan sebuah mobil pick
up.
Menurut keterangan pihak
kepolisian, peristiwa bermula saat sebuah mobil Isuzu Panther Pick Up bernomor
polisi BA 8048 ME yang dikemudikan oleh Mariono Saputra (23), warga Kabupaten
Limapuluh Kota, melaju dari arah Balai Jariang menuju Air Tabik. Pada saat yang
sama, sepeda motor Honda Supra X dengan nomor polisi BA 6088 MO muncul dari
sisi kiri jalan dan mencoba menyeberang ke arah kanan.
"Ketika korban hendak
menyeberang, mobil pick up datang dari arah yang sama dan menabrak bagian depan
kanan sepeda motor korban," jelas Kasat Lantas Polres Payakumbuh, AKP
Yuliarman.
Benturan keras menyebabkan
korban terhempas dan mengalami luka parah, terutama di bagian kepala dan kaki
kiri. Korban segera dilarikan ke RSUD Adnaan WD Kota Payakumbuh, namun nyawanya
tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.
Sementara itu, pengemudi mobil
pick up tidak mengalami luka fisik. Aparat kepolisian telah mengamankan kedua
kendaraan serta memeriksa beberapa saksi mata untuk mengungkap penyebab pasti
kecelakaan.
AKP Yuliarman menyatakan bahwa
dugaan awal mengarah pada kelalaian dalam berkendara. Oleh karena itu, kasus
ini akan diproses sesuai dengan Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang No. 22 Tahun
2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur tentang akibat fatal
dari kelalaian di jalan raya.
"Kerugian materi dalam
insiden ini diperkirakan sekitar Rp5 juta. Kami masih melakukan penyelidikan
lanjutan untuk memastikan unsur kelalaian dalam kejadian tersebut,"
tutupnya.(*/zoe)
COMMENTS