Hari Pertama, TPA Regional Sementara Tampung 190 Ton Sampah dari Empat Daerah di Sumbar




Padang, sindotime.com-Hari pertama pembukaan Tempat Pembuangan Akhir Sementara (TPAS) Regional yang terletak di Kelurahan Kapalo Koto Ampangan, Payakumbuh, berhasil menampung 190 ton sampah dari empat daerah di Sumbar, yakni Kota Payakumbuh, Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam dan Kabupaten Limapuluh, kemarin.

Dari jumlah tersebut, Kota Payakumbuh menjadi penyumbang sampah terbesar dengan kalkulasi volume sampah sebesar 72 persen. Diikuti Kota Bukittinggi dengan volume 17 persen, Kabupaten Limapuluh Kota sebesar 7 Persen dan Kabupaten Agam sebesar 4 persen.

“Sesuai dengan kesepakatan dengan empat daerah itu, hari ini (1 April 20024, red) TPA Regional sudah kami buka. Dari pemantauan kami, dari pukul 8.00-16.30 WIB, sudah ada sebesar 190 ton sampah dari keempat daerah tersebut yang masuk ke TPA sementara tersebut,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar, Tasliatul Fuaddi, Senin (1/4/1/2024).

Dengan adanya pelayanan tersebut, sesuai dengan kesepakatan, masing-masing daerah dikenakan Konpensasi Jasa Pelayanan (KPJ) sebesar Rp 100 ribu per ton sampah, yang sebelumnya pada 2013 sebesar Rp 20 ribu per ton sampah. Di mana saat itu solar masih di harga Rp 5 ribuan. Sekarang Dextalite sudah di angka Rp 15 ribu. Dan harga Rp 100 ribu per ton ini cukup murah jika disesuaikan dengan aturan yang mencapai Rp 118 ribu per ton.




Dia juga meyakini jika arela penampungan seluas 4.500 M2 tersebut, cukup untuk menampung sampah dari keempat daerah tersebut hingga dua bulan ke depan. Ini sesuai dengan hasil kesepakatan pada pertemuan di Istana Gubernur Sumbar beberapa waktu lalu.

Dan kesepakatan dengan keempat daerah ini juga akan terus dievaluasi lagi pada 10 hari jelang berakhirnya kesepakatan. Untuk dicarikan langkah-langkah yang perlu disiapkan, sehingga bisa menangani persoalan sampah yang ada di daerah tersebut saat ini.

Meski demikian, pihaknya tetap mengimbau kepada keempat daerah tersebut untuk segera mencarikan TPA tersendiri di daerahnya masing-masing. Pasalnya, hingga kini, pihaknya masih belum mendapatkan kepastian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian PUPR untuk membuka kembali TPA Regional pascaditutup pada 20 Desember lalu.




“Semoga dengan dibuka dan beroperasinya kembali TPA Regional Payakumbuh ini untuk sementara, dapat mengatasi masalah sampah yang ada di Kota Payakumbuh, Bukittinggi, Kabupaten Agam dan Limapuluh Kota hingga dua bulan ke depan, terutama dalam menghadapi liburan lebaran Idul Fitri 1445 H,” harap pria yang akrab disapa Fuad tersebut.

Lakukan ganti rugi

Sementara terkait ganti rugi tanaman akibat longsor akibat sampah, anggaranya juga telah disetujui oleh tim Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumbar. Di mana, untuk anggarannya berada di Dinas Pertanian Sumbar. 

Sedangkan untuk proses pencairannya, DLH Sumbar bersama Dinas Pertanian Sumbar serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Payakumbuh terkait akan melakukan verifikasi ulang ganti rugi yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada Selasa (2/4). 

“Sesuai rencana, besok (hari ini, red) kami akan melakukan rapat untuk memverfikasi ulang dengan pihak-pihak terkait untuk menyiapkan langkah-langkah pengantian tanaman masyarakat yang terkena longsor,” ujar Fuad.(zul)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama