Kami juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan >>>>> Keluarga Besar SINDOTIME mengucapkan selamat Idul Adha 1446 H, Semoga Kita Senantiasa Diberi Keikhlasan dan Keberkahan oleh Allah SWT. Aamiin.

Diduga Jual Lahan dalam Kawasan Konservasi TNTN, Tokoh Masyarakat Ditangkap

Diduga Jual Lahan dalam Kawasan Konservasi TNTN, Tokoh Masyarakat Ditangkap

DITANGKAP: Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan saat memberikan keterangan kepada awak media.(mc riau)


Pekanbaru, Sindotime Seorang tokoh adat berinisial JS ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Ini setelah pelaku diduga memperjualbelikan lahan dalam kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). JS dikenal sebagai Batin atau pemangku adat di wilayah Puncak Rantau.

Menurut Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, penangkapan JS merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan tersangka DY. DY diketahui telah membeli 20 hektare lahan yang diklaim sebagai tanah ulayat dari JS. Transaksi tersebut dilakukan dengan dalih pemberian hibah, namun disertai pembayaran sejumlah uang.

“JS mengaku memiliki tanah ulayat seluas 113 ribu hektare. Namun, setelah diverifikasi oleh tim ahli kehutanan dan penyidik, klaim tersebut dinyatakan tidak sah,” ujar Irjen Herry dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (23/6).

Fakta hukum menunjukkan bahwa kawasan Taman Nasional Tesso Nilo memiliki luas sekitar 81 ribu hektare, dan seluruhnya berstatus kawasan konservasi yang dilindungi negara. Karena itu, setiap bentuk pemanfaatan kawasan tanpa izin resmi dianggap ilegal.

Lebih jauh, penyelidikan mengungkap bahwa JS tidak hanya menjual lahan kepada DY, tetapi juga diduga telah memperdagangkan tanah kepada lebih dari 100 orang lainnya. Modus yang digunakan sama, yakni menjual lahan konservasi dengan mengatasnamakan tanah ulayat adat.

“Ini adalah penyalahgunaan status adat untuk kepentingan pribadi. Kami tegaskan, perlindungan kawasan konservasi adalah prioritas dan hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Irjen Herry.

Ia menambahkan, Polda Riau telah membentuk Satuan Tugas Khusus untuk menangani kejahatan di kawasan hutan. Satgas ini akan fokus menindak pelaku perambahan, pembakaran, serta jual beli lahan secara ilegal, termasuk jika melibatkan aparat atau tokoh adat.

“Kami menghormati hak-hak masyarakat adat. Namun, jika identitas adat disalahgunakan untuk merusak kawasan hutan, maka tindakan hukum akan kami ambil,” kata jenderal bintang dua lulusan Akpol 1996 itu.

Kasus JS menjadi sorotan karena menunjukkan pola baru dalam perambahan hutan yang melibatkan aktor lokal berkedok adat. Penegakan hukum terhadap JS dinilai sebagai langkah penting dalam menjaga kelestarian kawasan konservasi dan memberi efek jera terhadap pelaku lainnya.(*/zoe)

COMMENTS

Name

Agam,18,Aneh Tapi Nyata,1,Budaya,3,Bukittinggi,13,Dharmasraya,7,DPRD Padang,1,DPRD Sumbar,3,Ekonomi,13,Headline,153,Hukum,9,Hukum dan Kriminal,4,Internasional,9,Kab Solok,19,Kemenag,75,kesehatan,12,Kota Solok,10,Limapuluh Kota,4,Lipsus,1,Live Streaming,1,Medinah,1,Mentawai,2,Mimbar Dosen,3,Mimbar Mahasiswa,7,Mutiara Hati,1,Nasional,131,News,1694,Olahraga,100,Olahraga Sumbar,4,Opini,35,Otomotif,6,Padang,524,Padang Panjang,44,Padangpariaman,33,Pariaman,20,Parlemen,1,Pasaman,10,Pasaman Barat,7,Payakumbuh,13,Pendidikan,28,Perguruan Tinggi,1,Pesisir Selatan,12,pessel,4,Politik,40,Polri,1,Pro UMKM,1,Riau,46,Sawahlunto,9,Seputar Kampus,44,Sijunjung,7,Solok Selatan,5,Spotkuliner,1,Spotwisata,1,Sumatera Barat,422,Tanah Datar,16,Teknologi,2,TNI,1,Tokoh,2,Traveling,2,
ltr
item
sindotime: Diduga Jual Lahan dalam Kawasan Konservasi TNTN, Tokoh Masyarakat Ditangkap
Diduga Jual Lahan dalam Kawasan Konservasi TNTN, Tokoh Masyarakat Ditangkap
Diduga Jual Lahan dalam Kawasan Konservasi TNTN, Tokoh Masyarakat Ditangkap
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhlS-_HUDTIvLsZ2rWQHKBFy_-q8u-xx75rtvKDVKrkuS4czrGmcVUKFRvNcoPiRecSRz15jlSSwR2nfteXZeomc1ECqp_JT5ezO8ebkMbMVoVo5S71nkj0239PuvR6AriBUkF4uMF3psjMnovvi1OZ7Mx_LhgEF1KidxzoBqneEFBpmHoRzH006-lbSg3w/s16000/polda-riau-tangkap-tokoh-adat-yang.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhlS-_HUDTIvLsZ2rWQHKBFy_-q8u-xx75rtvKDVKrkuS4czrGmcVUKFRvNcoPiRecSRz15jlSSwR2nfteXZeomc1ECqp_JT5ezO8ebkMbMVoVo5S71nkj0239PuvR6AriBUkF4uMF3psjMnovvi1OZ7Mx_LhgEF1KidxzoBqneEFBpmHoRzH006-lbSg3w/s72-c/polda-riau-tangkap-tokoh-adat-yang.jpg
sindotime
https://www.sindotime.com/2025/06/diduga-jual-lahan-dalam-kawasan.html
https://www.sindotime.com/
https://www.sindotime.com/
https://www.sindotime.com/2025/06/diduga-jual-lahan-dalam-kawasan.html
true
7211777606443946498
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content