Diduga Kelalaian Layanan, Sejumlah Pejabat RSUD Rasidin Dinonaktifkan
Padang, Sindotime-Wali Kota
Padang, Fadly Amran, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sejumlah
pejabat struktural di RSUD Rasidin Padang, menyusul dugaan kelalaian dalam
pelayanan medis yang diduga menyebabkan meninggalnya Desi Arianti, warga
Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, pada Sabtu (31/5).
Kebijakan ini diumumkan Fadly
Amran usai Rapat Paripurna di DPRD Kota Padang, Senin (2/6). Ia menjelaskan
bahwa penonaktifan ini merupakan bagian dari proses pemeriksaan dan evaluasi
menyeluruh terhadap manajemen rumah sakit.
“Ini adalah prosedur normal
dalam rangka pemeriksaan. Kami tengah mengevaluasi sistem pelayanan di RSUD
Rasidin,” tegasnya.
Adapun pejabat yang
dinonaktifkan antara lain Direktur RSUD Rasidin Padang, Kepala Bidang Pelayanan
dan Keperawatan, serta Kepala Seksi Pelayanan dan Keperawatan.
Langkah ini, kata Fadly,
merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kota atas adanya dugaan kelalaian yang
merugikan warga. Ia juga menegaskan komitmen Pemko Padang untuk terus
memperbaiki mutu pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan.
“Kami terbuka terhadap kritik
dan berkomitmen untuk terus berbenah. Peristiwa ini menjadi pelajaran penting,
bukan hanya untuk RSUD Rasidin, tapi juga bagi seluruh perangkat daerah yang
terlibat langsung dalam pelayanan publik,” ujar Fadly.
Sementara itu, Kepala BKPSDM
Kota Padang, Mairizon, menyampaikan bahwa selama masa pemeriksaan, posisi
Direktur RSUD Rasidin sementara akan dijabat oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr.
Sri Kurnia Yati, sebagai Pelaksana Harian (Plh). Begitu pula untuk posisi Kabid
dan Kasi yang dinonaktifkan, akan diisi oleh pejabat sementara.(*/zoe)
COMMENTS