WWW.SINDOTIME.COM

Kami juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi

Jalin Kerjasama dengan Pemerintah Inggris, Kemenko Polhukam Adakan Pertemuan

PERTEMUAN : Kemenko Polhukam Jalin Kerja Sama Dengan Pemerintahan Inggris. (sumber: https://polkam.go.id/)

 

Polhukam, Sindotime – Melalui Kedeputian Bidkoor Hukum dan HAM, Kemenko Polhukam menyelenggarakan Study Visit dengan Ministry of Justice terkait program Criminal Justice System Dashboard yang diterapkan oleh Kerjaan Inggris. (16/9/24)

Kunjungan dipimpin oleh Brigjen Pol. Moehammad Syafrial, SH, SiK (Sesdep Bidkoor Hukum dan HAM) dan Brigjen TNI Arudji Anwar (Asdep Koordinasi Hukum Internasional) bersama Rombongan dari Mahkamah Agung, Kejaksaan RI, Dirtikers Ditjenpas Kemenkumham, Pusiknas Bareskrim Polri, dan Kemenkominfo.

Pertemuan itu diselenggarakan untuk mencapai pertukaran pengetahuan dalam mendukung implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI), khusunya mengenai strategi integrasi aplikasi penanganan perkara Lembaga Penegak Hukum Inggris, antara lain His Majesty Prison and Probation Service yang hasilnya tersaji dalam sebuah Dashboard sebagaimana pemaparan Hugh Stickland selaku Director of Data and Analysis.

Pertemuan tersebut dihadiri juga oleh Ann Meatyard selaku Deputy Director Operational Process Transformation Unit, Crown Prosecution Service (CPS) yang mempresentasikan mengenai transformasi aplikasi penanganan perkara Kejaksaan yang telah terlepas dari penerapan berkas fisik, karena secara penuh menggunakan dokumen digital, baik terhadap berkas yang diterima dari Kepolisian serta untuk disajikan dalam tahap persidangan.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai peluang kerjasama antara pemerintah Inggris dengan Pemerintah Indonesia sebagaimana pernyataan Director International Rule of Law, Ministry of Justice untu meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia.

“Diharapkan pertemuan ini nantinya dapat meningkat implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) yang ada di Indonesia,” tegas Syafrial Sesdep Bidkoor Hukum dan HAM.(*/ss)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Advertise

advertise