Polhukam, Sindotime
– Melalui Kedeputian Bidkoor Hukum dan HAM, Kemenko Polhukam
menyelenggarakan Study Visit dengan Ministry of Justice terkait
program Criminal Justice System Dashboard yang diterapkan oleh
Kerjaan Inggris. (16/9/24)
Kunjungan dipimpin oleh Brigjen Pol. Moehammad Syafrial, SH,
SiK (Sesdep Bidkoor Hukum dan HAM) dan Brigjen TNI Arudji Anwar (Asdep
Koordinasi Hukum Internasional) bersama Rombongan dari Mahkamah Agung,
Kejaksaan RI, Dirtikers Ditjenpas Kemenkumham, Pusiknas Bareskrim Polri, dan
Kemenkominfo.
Pertemuan itu diselenggarakan untuk mencapai pertukaran pengetahuan
dalam mendukung implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi
Informasi (SPPT-TI), khusunya mengenai strategi integrasi aplikasi penanganan
perkara Lembaga Penegak Hukum Inggris, antara lain His Majesty Prison and
Probation Service yang hasilnya tersaji dalam sebuah Dashboard sebagaimana
pemaparan Hugh Stickland selaku Director of Data and Analysis.
Pertemuan tersebut dihadiri juga oleh Ann Meatyard
selaku Deputy Director Operational Process Transformation Unit, Crown
Prosecution Service (CPS) yang mempresentasikan mengenai transformasi
aplikasi penanganan perkara Kejaksaan yang telah terlepas dari penerapan berkas
fisik, karena secara penuh menggunakan dokumen digital, baik terhadap berkas
yang diterima dari Kepolisian serta untuk disajikan dalam tahap persidangan.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai peluang
kerjasama antara pemerintah Inggris dengan Pemerintah Indonesia sebagaimana
pernyataan Director International Rule of Law, Ministry of Justice untu
meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia.
“Diharapkan pertemuan ini nantinya dapat meningkat implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) yang ada di Indonesia,” tegas Syafrial Sesdep Bidkoor Hukum dan HAM.(*/ss)
Posting Komentar